Bupati Blitar Pasang Pal Batas Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah bersama Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XI Yogyakarta melaksanakan kegiatan Pemasangan Pal Batas Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) secara simbolis di Desa Pohgajih Kecamatan Selorejo Kamis 29 Februari 2024.

Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini, merupakan bagian penting dari upaya penataan kawasan hutan. Selain menandai batas antara kawasan hutan dan lahan masyarakat, juga membantu dalam pengawasan dan pengelolaan kawasan hutan secara lebih efektif, sehingga dapat mengurangi kemungkinan konflik terkait penggunaan lahan di masa mendatang.

Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dengan baik Pal Batas tersebut dan ikut berkolaborasi dalam berbagai upaya pelestarian alam sehingga bisa membawa dampak positip bagi keberlanjutan lingkungan hidup.

About prokopim