Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah mengikuti Rapat Koordinasi Capain, Evaluasi, dan Rencana Aksi 2024 yang diselenggarakan oleh KPK secara zoom pada Senin, 29 Januari 2024 bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Acara ini diikuti oleh Bakorwil III Malang yang dihadiri oleh Kepala Daerah beserta Sekda dan Kepala OPD.
Pada rakor ini Bahtiar Ujang Purnama Direktur III Koordinasi Supervisi KPK menyampaikan korupsi dicegah melalui peningkatan koordinasi antar instansi upaya antikorupsi, monitoring dan perbaikan tata kelola, evaluasi dan supervisi KPK terhadap instansi serta adanya pendidikan anti korupsi.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

