Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menerima audiensi PT. BPR Hambangun Artha Selaras (HAS) di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Jumat 12 Januari 2023. Pada acara audiensi ini, Bupati Blitar didampingi oleh Kepala Bapenda dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar.
Audiensi tesebut disertai dengan penyerahan Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Nomor KEP-3/KO.14/2024 Tanggal 9 Januari 2024, tentang Penetapan PT BPR Hambangun Artha Selaras dari Status Bank Dalam Penyehatan Menjadi Status Pengawasan Normal, Sehingga mulai 9 Januari 2024, BPR HAS dinyatakan cukup sehat dan status pengawasan normal.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

