Periodesasi RPJPD 2005-2025 akan segera berakhir dan tahapan penyusunan RPJPD 2025-2045 sedang berlangsung. Oleh karena itu, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, seluruh Perangkat Daerah hadir untuk berdiskusi guna mematangkan RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, di Ruang Perdana pada hari Rabu 13 Desember 2023, dan dibuka langsung oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah.
Tak hanya permasalahan di tingkat daerah, Bupati Blitar juga menyampaikan bahwa salah satu mandatory dari Pemerintah Pusat yaitu Proyek Strategis Nasional Pansela juga harus dipercepat penyelesaiannya. Menurut arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Forum Konsultasi Publik RPJPD Provinsi Jatim 2025-2045, Pansela ini harus diselesaikan pada 5 (lima) tahun pertama RPJPD 2025-2045.
Di Kabupaten Blitar sendiri total panjang Pansela adalah 62,78 km; telah terbangun sepanjang 18,05 km; proses konstruksi sepanjang 3,95 km; Usulan Fase II adalah 17,33 km; dan belum terbangun sepanjang 23,44 km.
“Inilah yang saya harapkan segera dipercepat proses penyiapan persyaratannya dan akan saya monitor terus progress-nya, Karena Pansela itu sangat strategis dan berpotensi untuk mempersempit kesenjangan antar wilayah, melalui munculnya pusat-pusat pertumbuhan baru”.
Bupati menyebutkan, adanya pusat-pusat pertumbuhan baru ini juga berpotensi memunculkan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan maupun fasilitas umum lainnya. “Artinya, perekonomian berkembang dan sarana-prasarana di wilayah akan semakin baik” tandasnya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
