Bupati Blitar : Pengelolaan Keuangan Desa Harus Tepat Sasaran Dan Sesuai Aturan

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Desuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Daam Rangka Pencegahan Tindak Penyalahangunaan Hukum Dan Pelanggaran Hukum, di Hotel Puri Perdana pada hari Selasa, 4 Desember 2023.

Bupati mengingatkan kepada seluruhnya, bahwa pengelolaan anggaran harus tepat sasaran, harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan dan harus membawa manfaat bagi seluruh masyarakat desa, sehingga sangat penting mengajak masyarakat untuk berdiskusi melalui musyawarah desa guna merencanakan program/kegiatan yang didanai oleh anggaran negara maupun dari Pendapat Asli Desa.

“mulai detik ini tolong menjadi perhatian bersama bahwa kita semua yang ada disini adalah abdi masyarakat. Sehingga jangan alergi dengan usulan apalagi kritikan. Justru rangkul masyarakat untuk membangun desa agar maju dan mandiri” tandasnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Bambang Dwi Purwanto menyampaikan, mulai Tahun Anggaran 2024 tata kelola keuangan Desa diharapkan sudah mulai menggunakan transaksi non tunai atau Cash Manajemen System (CMS). Untuk mewujudkan hal tersebut, sejak bulan September 2023 Dinas PMD sudah melakukan koordinasi dengan BPKP, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mengadakan Bomtek tentang Pengelolaan Keuangan Desa dengan sistem CMS.

About prokopim