Bupati Blitar Sampaikan Penjelasan Perubahan KUA – PPAS Tahun 2023

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar terkait penyampaian penjelasan Bupati tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Blitar Tahun 2023 di Gedung Graha Paripurna DPRD pada Senin, 31 Juli 2023.

Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyampaikan penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini berdasarkan Perubahan RKPD dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar Tahun 2023. Mempertimbangkan hal tersebut Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian kembali postur APBD agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien, secara umum dapat disampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023.

Pada Rapat Paripurna ini diserahkan laporan Perubahan KUA – PPAS Kabupaten Blitar Tahun 2023 kepada Pimpinan DPRD sebagai pembahasan dan pengkajian lebih lanjut guna menghasilkan Nota Kesepakatan Bersama menjadi dasar atau acuan dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA SKPD) dan sebagai bahan menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

About prokopim