Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus LKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Blitar sebagai Sambutan atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ TA. 2022.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan pada Selasa, 18 April 2023 bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Dihadiri pada oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar beserta anggota, Sekda Kabupaten Blitar, Asisten, Staf Ahli, perwakilan Forkopimda Blitar dan Kepala OPD Kabupaten Blitar.
Pada Sidang Paripurna ini perwakilan fraksi – fraksi menyampaikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus LKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2022 dan juga apresiasi kepada Bupati Blitar atas keberhasilannya menyusun LKPJ TA. 2022 dengan baik. Anggota DPRD Kabupaten Blitar berharap Bupati Blitar bisa mencermati dan meningkatkan pelaporan LKPJ di tahun berikutnya serta mempelajari rekomendasi yang telah diberikan.
Hj. Rini Syarifah Bupati Blitar bersama Wakil Bupati Blitar, Bapak H. Rahmat Santoso menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Blitar melalui Pansus Pembahas LKPJ Tahun 2022 yang telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Daerah ke depan. Selanjutnya rekomendasi dari DPRD Kabupaten Blitar akan dipedomani dalam penyusunan perencanaan pada tahun berikutnya dan selalu bersinergi, berkolaborasi, bahu-membahu memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Blitar.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

