Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah bersama Kapolresta Blitar dan Dandim 0808 melaksanakan kegiatan serah terima anak remaja pelaku ‘tarung sarung’ ke pondok pesantren, di Mapolresta Blitar pada hari Sabtu 1 April 2023.
Maraknya aktifitas ‘tarung sarung’ untuk konten sosial media yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia juga terjadi di Blitar Raya. Kapolresta Blitar menyampaikan bahwa pihaknya telah mendata dan mengamankan 26 remaja atau dibawah umur dari wilayah Kota dan Kabupaten Blitar. Ini menindaklanjuti laporan warga tentang adanya aktifitas ‘tarung sarung’ yang diantaranya terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota yakni di Kecamatan Ponggok dan Srengat. Para pelaku tersebut diamankan, untuk kemudian diberikan pembinaan melalui Pesantren Kilat selama 1 minggu. Pembinaan melalui Pesantren Kilat ini diharapkan dapat mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif, dengan harapan menjadi insan yang lebih baik.
Bupati Blitar memberikan apresiasi terkait upaya pembinaan pelaku tarung sarung melalui pesantren kilat tersebut. Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar siap mengawal anak-anak menjadi pribadi yang baik dan berakhlak mulia serta turut menciptakan situasi yang kondusif. Tak hanya itu , kolaborasi dari Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat , serta OPD yang terkait, sangat penting untuk dapat menggerakkan orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak supaya terhindar dari aktifitas yang negatif.
Dandim 0808 menyebutkan , pihaknya melalui Babinsa dan Babinkamtibmas juga bekerjasama dengan jajaran Polsek setempat akan membantu menyampaikan pesan pembatasan keluar malam melalui patroli malam , sehingga diharapkan dapat meminimalisir konten-konten negatif sekaligus dapat menjaga ketertiban.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

