Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2023.

Acara yang diselenggarakan di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada hari Selasa 20 Desember 2022 tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Blitar Sjarif Donofan Solaiman, Pimpinan Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar berharap, setelah diterimanya DIPA Tahun Anggaran 2023 ini, Pengguna Anggaran segera menindaklanjutinya sesuai dengan pesan dari Presiden RI Joko Widodo, yaitu jangan ada kemandekan, tidak terlambat, dan justru lebih cepat.

https://prokopim.blitarkab.go.id/wp-content/uploads/2022/12/20221220150528_IMG_3851-1.jpg

“Untuk itu saya juga berharap, seluruh Penggunaan Anggaran dalam melaksanakan program/kegiatan harus tepat, sesuai perencanaan, transparan, dan akuntabel, serta berimpact pada masyarakat. Hal ini juga dalam rangka mewujudukan Tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government)” ujarnya.

Bupati Blitar juga mengingatkan, agar bersama-sama menghindari penyimpangan yang berpotensi melanggar hukum. “Pastikan seluruh penggunaan anggaran yang bersumber dari negara dapat dipertanggung jawabkan sesuai aturan” pungkasnya.

About Admin