Bupati Blitar mengukuhkan Ikatan Pekerja Sosial (IPSM) Masa Bhakti 2021-2026

Untuk diketahui bersama bahwa Kabupaten Blitar memiliki Pekerja Sosial Masyarakat sebanyak 2.531 yang tergabung dalam wadah IPSM untuk menjalin koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis di bidang Kesejahteraan Sosial.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 10 Tahun 2019, PSM merupakan SDMĀ Kesos dengan wilayah kerja di desa atau kelurahan dan berstatus sebagai relawan sosial.

Dalam acara Pengukuhan IPSM Masa Bhakti 2021-2026 yang dilaksanakan di Ruang Perdana Kabupaten Blitar , Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyebutkan bahwa Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) menjadi salah satu ujung tombak dalam layanan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Oleh sebab itu , Bupati Bitar menyampaikan kepada pengurus IPSM yang telah dikukuhkan , untuk tidak lelah belajar serta membangun prestasi dengan berbagai terobosan dan inovasi sehingga nantinya akan menjadi contoh bagi Pekerja Sosial Masyarakat lainnya.

Orang nomer satu di Kabupaten Blitar tersebut juga berpesan, agar IPSM juga menjadi influencer dalam penanggulangan Covid-19 dengan selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

About Admin