
Sekretaris Daerah Drs. Izul Marom, M.Sc bersama Forkopimda dan tim Satgas Covid-19 mengikuti rapat koordinasi secara virtual terkait evaluasi perpanjangan PPKM Darurat di wilayah Jawa – Bali yang diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021. Rakor virtual ini dipimpin langsung oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Minggu, 25/7/2021.
Rakor ini diikuti oleh beberapa menteri kabinet Indonesia Maju dan para Kepala Daerah. Menko Marves menyampaikan adanya acuan WHO dalam penentuan PPKM level 1-4 sesuai indikator yang ada. Untuk pengetatan harus dilaksanakan secara gradual karena anggaran bansos sudah dialokasikan untuk PPKM agar masyarakat bisa terbantu dengan baik. Tidak kalah pentingnya semua petugas melaksanakan Testing, Tracing, dan Isolasi Terpusat untuk menyelamatkan warga agar terhindar dari virus Covid-19.
Rekomendasi yang diberikan kepada Kepala Daerah, TNI, Polri dan semua petugas di lapangan terkait PPKM akan dilakukan perubahan level secara bertahap dan dibagi menjadi 4 level, dengan kriteria yang mempertimbangkan laju transmisi kasus, respon sistem kesehatan, dan dinamika masyarakat. Protokol kesehatan harus ditegakkan secara ketat di tiap level. Jika ada pelanggaran terhadap prokes akan diberikan sanksi yang sesuai dan kegiatan ditutup sementara.
Selama penerapan PPKM, Pemerintah akan melakukan kampanye dan penegakan 5M secara massif dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, influencer, ASN, Ormas dan lainnya. Sesuai arahan Presiden PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM Level 4 dan diperpanjang mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar