
Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso didampingi Asisten, Kepala Dinas Pertanian, Kepala DLH, beserta Muspika Kecamatan Sutojayan menghadiri acara Penataan dan Penutupan Tanaman Tebu Petak 73G di RPH Gondanglegi BKPH Lodoyo Barat. Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0808 Blitar, Adm. KPH Blitar, Kasat Reskrim Polres Blitar, LMDH, dan Pegiat Lingkungan Yayasan Karya Cipta Abisatya. Kamis, 22/7/2021
Adm. KPH Blitar Teguh Jati Waluyo menyampaikan Penataan dan Penutupan Tanaman Tebu Petak 73G dilaksanakan sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak menyebabkan banjir atau kekeringan. Untuk prosesnya tidak semua lahan tebu ditutup karena untuk terwujudnya ketahanan pangan sesuai program pemerintah, menuju swasembada gula dan tidak impor lagi. Masyarakat juga mengerti akan pentingnya kelestarian hutan dan sebagian lahan yang ditutup akan ditanami komoditi baru yang dan bermanfaat.
Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso berharap, seluruh masyarakat dan Perhutani saling bersinergi menjaga hutan. Mengingat tebu juga sangat diperlukan untuk produsi gula dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal yang ada.
Maka dari itu penataan kembali lahan tebu ini sangat diperlukan demi keberlangsungan kelestarian hutan dan mencegah terjadinya bencana alam. Penataan dan Penutupan Tanaman Tebu Petak 73G di RPH Gondanglegi BKPH Lodoyo Barat akan dilaksanakan secara bertahap menunggu para petani tebu panen terlebih dahulu sehingga masyarakat masih bisa mengambil manfaatnya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar