
Hingga saat ini lebih dari 50 % Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Dispendukcapil terkait Salam Sak Jangkah. Program pengurusan administrasi kependudukan selesai di Kantor Desa ini, dinilai efektif untuk mengurangi kerumunan di masa pandemi Covid-19. Sebagai langkah progresif, Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah memberikan penguatan kepada 13 Desa dari 3 Kecamatan secara daring dari RSUD Srengat pada Rabu, 7 Juli 2021.
Dalam sambutannya Bupati Rini Syarifah menyampaikan bahwa inovasi pelayanan bertajuk Salam Sak Jangkah ini sangat tepat diterapkan di masa pandemi. Bukan tanpa alasan, dengan program yang merupakan salah satu andalan Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso ini, diharapkan dapat menghilangkan kerumunan yang biasa terjadi di Kantor Dispendukcapil. “Oleh karena itu saya meminta agar para camat memacu desa di wilayahnya untuk segera ikut serta dalam program ini,” ujarnya.
Lebih lanjut ditambahkan Bupati wanita pertama di Kabupaten Blitar ini bahwa pihaknya juga melaunching inovasi layanan adminduk percepatan penerbitan akte lahir dan akta kematian, yang dinamakan AMBULANCE ADMINDUK “Laporkan hari perkiraan lahir anak anda, dukcapil akan segera menuju ke alamat anda. Bayi lahir procot, maka akta lahirnya harus segera diproses dan diterbitkan hari itu juga ditanggal yg sama dengan pelaporan kelahiraanya,” pungkasnya.
Di tempat yang sama Sekretaris Daerah, Drs. Izul Marom, M.Sc menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh Desa Jambewangi, Desa Popoh, Desa Jatitengah, Desa Tegalrejo, Desa Mronjo, Desa Ploso dan Desa Selopuro Kecamatan Selopuro. Selain itu Desa Wonotirto, Desa Gununggede, Desa Sumberboto, Desa Kaligrenjeng, Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto dan Desa Bendosari Kecamatan Sanankulon juga turut mendantangani Perjanjian Kerjasama. Kedepan pihaknya mendorong seluruh Desa/Kelurahan yang belum melaksanakan perjanjian kerjasama untuk segera bergabung. “ Saya juga mendorong camat untuk berpartisipasi aktif. Terutama yang masih minim partisipasi di Desa/Kelurahannya,” tuturnya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar