
Media massa hadir sebagai kontrol sosial dan pilar keempat Demokrasi yang punya peran sebagai penyampai pesan kepada masyarakat. Munculnya berbagai akun media sosial menandai pesatnya perkembangan teknologi informasi di era digital yang menyasar di berbagai bidang yaitu politik , sosial dan budaya. Pendopo Ronggo Hadinegoro
(Kamis/24 Juni 2021)
Hal tersebut disampaikan Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah sekaligus membuka acara Diskusi Mingguan Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu se-Jawa Timur dengan tema “pengawasan media sosial” yang dilaksanakan secara virtual.
Di era demokrasi khususnya di bidang politik , pentingnya peran dan pengawasan media sosial untuk turut mewujudkan kedewasaan politik di tanah air , khususnya di Jawa Timur. Merupakan tugas bersama untuk selalu kompak dalam menghadapi pemberitaan yang beredar di media sosial dan ikut memerangi Hoax , terlebih di masa Pandemi Covid-19 sekarang , sehingga media sosial yang berdasarkan fakta diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya di Kabupaten Blitar guna mewujudkan Kabupaten Blitar yang cerdas dan beradab.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar