
Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah memberikan 300 sertifikat Program Strategis Nasional Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis di Desa Bacem , Kecamatan Ponggok. Rabu, 9 Juni 2021
Bupati Blitar berharap kepada masyarakat supaya menjaga dengan baik dan mempergunakan sebagaimana mestinya , untuk meningkatkan usaha demi peningkatan ekonomi dan menghindari langkah penjaminan sertifikat untuk belanja yang berperilaku konsumtif. Bupati menambahkan , Kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan BPN ini bisa ditingkatkan pada masa yang akan datang untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Blitar yang lebih maju dan sejahtera
Sementara itu , Kepala Badan Pertanahan Nasional Dadang M.Fuad menyebutkan bahwa PTSL adalah jaminan mutlak kepemilikan tanah yang merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terlebih di situasi Pandemi covid-19 yang berdampak kepada perekonomian di masyarakat , sehingga bisa dimanfaatkan sebagai sarana jaminan untuk modalisasi.
Dadang menyebutkan bahwa sejumlah 400 sertifikat akan dibagikan pada tahap selanjutnya , dan dipastikan bahwa pada tahun ini sejumlah 69.000 sertifikat yang harus diserahkan kepada seluruh masyarakat dapat terselesaikan.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar