WUJUDKAN HUNIAN SEHAT, SEKDA LAUNCHING PROGRAM RUTILAHU.

Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat. Untuk segera mewujudkan hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Izul Marom, M.Sc. melaunching Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Jiwut Kecamatan Nglegok pada Jumat, 4 Juni 2021.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Izul Marom menyampaikan bahwa tujuan program ini adalah untuk memberikan akses kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki Rumah yang layak huni. Untuk diketahui, jumlah Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2021 sebanyak 450 Unit tersebar di 11 Kecamatan 30 Desa/Kelurahan. Sumber dana program ini berasal dari DAU dan DAK. Yang bersumber DAK sebanyak 171 unit tersebar di Kecamatan Wlingi, Srengat dan Kanigoro. Sedangkan untuk DAU sebanyak 259 unit tersebar di Kecamatan Nglegok, Sanankulon, Panggungrejo, Wonotirto, Talun, Binangun, Kademangan dan Wates. Di Kecamatan Nglegok sendiri tersebar dibeberapa wilayah yakni; di Kelurahan Nglegok 10 unit, Desa Jiwut 10 unit dan Desa Dayu 10 unit. “Harapan saya program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan bisa tepat sasaran,” pungkasnya

Ditempat yang sama Agus Santosa, S. Sos, M.Si., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyampaikan bahwa program ini menerapkan konsep partisipasi masyakarat. Dengan pola kolaborasi, selain memberikan akses hunian yang layak, juga diharapkan dapat menciptakan kerjasama antar desa.

About Webmaster Prokopim