BUPATI BLITAR DUKUNG ZONA INTEGRITAS BEBAS KORUPSI DI WILAYAH KPP PRATAMA BLITAR UNTUK TINGKATKAN PELAYANAN WAJIB PAJAK.

 

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah didampingi Asisten 2, Kepala Plt. Bapenda dan Kepala BPKAD menerima kunjungan pimpinan KPP Pratama Blitar Dwi Hariyadi beserta jajarannya di Pendopo Ronggo Hadinegoro Blitar. Dalam kunjungannya pimpinan KPP Pratama Blitar selain untuk bersilaturahmi juga meminta dukungan kepada Bupati Blitar terkait Zona Integritas di wilayah Pemerintahan Kabupaten Blitar. 11/5/2021

Untuk diketahui, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan. Untuk mewujudkan itu semua para pegawai Pemerintah wajib melaporkan pajak tahunan atau LHKPN untuk dipantau perkembangannya karena pajak yang dibayarkan juga untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi pemerintah daerah dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blitar yang sudah terjalin dengan baik hingga saat ini membuktikan komitmen bersama untuk memujudkan pelayanan yang prima dan pemerintahan yang bebas korupsi. Sesuai Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Blitar “Terwujudnya Kabupaten Blitar Yang Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Akhlak Mulia. Baldatun, Toyyibatun, Warobbun Ghofur”. Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah berharap masyarakat sadar akan kewajiban membayar pajak untuk kesejahteraan bersama.

About Webmaster Prokopim