
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Drs. Toto Subihandono, M.Si memimpin rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Ruang Candi Penataran Pemkab Blitar di Kanigoro.
Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Blitar dan menyediakan tempat Karantina atau Safe House di LEC Garum, Puskesmas Sutojayan, dan RSUD Srengat . Bupati Blitar menyampaikan kepada Camat dan Kepala Puskesmas untuk mensosialisasikan istilah baru terkait Covid 19 seperti F0, F1, F2.
Sosialisasi harus lebih intensif melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan dan melaksanakan peraturan Bupati No. 40 Tahun 2020 dengan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol Kesehatan seperti kerja sosial, push, menyanyikan Indonesia Raya dan lainnya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar