Kegiatan pelantikan dan mutasi merupakan hal yang biasa. Ini dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta pembinaan pola karier PNS sebagai bagian dari upaya penyegaran, peningkatan kinerja, dan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, Menuju Kabupaten Blitar, Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing. Hal ini mengemuka dalam sambutan Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi pratama Direktur RSUD.Ngudi Waluyo, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Jum’at (05/07/2019) di Pendopo Ronggo Hadi Negoro.
Lebih lanjut Bupati Blitar menyampaikan, kepada direktur dan seluruh staf fungsional maupun struktural dapat mentaati jam pelayanan, menciptakan suasana yang kondusif, penuh kekompakan dan kekeluargaan. Juga meningkatkan disiplin dan budaya ayo kerja. Bupati Blitar berpesan kepada Direktur yang baru RSUD Ngudi Waluyo Wlingi yakni dr. Endah Woro Utami, MMRS untuk mempertahankan dan meningkatkan inovasi-inovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut sangat penting dan krusial, mengingat pelayanan yang paling utama. Ditegaskan pula, agar semua pejabat yang baru dilantik untuk mengemban tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi ditempat kerja yang baru.
Untuk diketahui, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM secara resmi melantik 62 orang termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Direktur RSUD “Ngudi Waluyo” Wlingi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Pada jabatan struktural sebanyak 3 orang dan fungsional sebanyak 59 orang. Komisi Aparatur Sipil Negara melalui surat tertanggal 24 Mei 2019 Nomor B-1738/KASN/05/2019 merekomendasikan bahwa tahapan-tahapan proses seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama direktur RSUD “Ngudi Waluyo” Wlingi Pemerintah Kabupaten Blitar dinyatakan benar dan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu sesuai data dari BKPSDM, sebanyak 566 PNS Kabupaten Blitar purna tugas. Jabatan administrasi serta pengawas yang kosong sampai 1 Juli 2019 yakni jabatan adminitrasi (eselon III B) sebanyak 3 orang, jabatan pengawas (eselon IV A) sebanyak 16 orang dan jabatan pengawas (eselon IV B) sebanyak 3 orang. Selain itu, pejabat fungsional P2UPD (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah) pada inspektorat Kabupaten Blitar ada tiga orang yang belum dilantik.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

