BUPATI BLITAR: OPINI WTP PELECUT SEMANGAT TINGKATKAN TATA KELOLA KEUANGAN DAERAH

Untuk ketiga kalinya, Pemerintah Kabupaten Blitar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Blitar 2018 tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Harry Purwaka kepada Bupati Blitar Rijanto di Surabaya, Jumat (24/5/2019) yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito dan Inspektur Kabupaten Blitar,  Achmad Lazim.

Bupati Blitar menyampaikan, opini WTP yang ketiga kalinya ini merupakan konsistensi dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Blitar dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Dengan kata lain Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan upaya perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga menyampaikan terimakasih kepada semua ASN dan anggota legislatif Kabupaten Blitar terkait dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Blitar  sehingga bisa meraih opini WTP. Opini WTP merupakan hasil kerja keras jajaran eksekutif dengan legislatif yang berjalan optimal dan harmonis. Ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.Dan ini patut disyukuri.

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar berharap kedepan raihan Opini WTP ini terus dapat dipertahankan. Bupati Blitar  bersama Wakil Bupati Blitar berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang baik dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara terkait beberapa rekomendasi BPK terhadap hasil pemeriksaan, menurut Bupati Blitar akan segera ditindaklanjuti dan menjadi bahan introspeksi Pemerintah Kabupaten Blitar. Mengingat catatan-catatan tersebut harus ditindaklanjuti dalam masa 60 hari kerja. Bupati Blitar menjelaskan, dalam sistem pengendalian internal ada beberapa yang perlu didorong untuk menyelesaikannya terutama masalah SPJ. Ada beberapa OPD yang belum bisa menyelesaikan SPJ nya. Selain itu  masalah kepatuhan terhadap aturan, ada beberapa proyek yag ditemukan BPK itu kekurangan volume, sehingga  ini harus dipertanggungjawabkan oleh rekanan. Untuk menindaklanjuti hal ini Senin, 27 Mei 2019 akan disampaikan pada rapat sataf bersama Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar juga berharap, opini WTP yang diraih bisa menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Serta menyajikannya secara lengkap dan akuntabel. Pencapaian WTP ini diharapkan juga selaras dengan indeks kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

About Webmaster Prokopim