TAHAPAN PILKADES SERENTAK, SIAPKAN PILKADES SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN

Usai peresmian Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) Pilkades serentak pada Rabu, 12 Juni 2019, Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar acara Pembukaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Blitar Tahun 2019, bertempat di Ruang Candi Penataran Pemkab Blitar, Kamis (13/06/2019).

Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM dalam sambutannya menyampaikan, tahapan pilkades serentak sudah dimulai hari ini, kali ini yakni penjelasan teknis dan masukan-masukan dari Kepala Desa, BPD dan mereka yang terlibat dalam pilkades. Harapannya mereka ayang akan terlibat dalam Pilkades serentak tersebut menguasai aturan dan bekerja secara netral. Diharapkan pula kepada masyarakat yang punya hak pilih, agar menggunakan hak pilihnya pada pilkades serentak nanti.

Sementara itu, Wakil Ketua DESK Pilkades Serentak 2019, Achmad Husein menyampaikan kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan kemari (Rabu, 12 Juni 2019) yang diselenggarakan di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Sesuai dengan SK Bupati nomor 188/273/409.06/KPTS/2019 tentang Penetapan Desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Blitar tahun 2019
berjumlah 167 desa yang melaksanakan pilkades serentak.

“Kegiatan pilkades serentak ini perlu diatur dengan sebaik-baiknya melalui keputusan Bupati yang mengacu pada Permen, Perda, dan UU, dan yang tahapan itu telah dimulai, ” ujarnya.

Untuk pelaksanaan pilkades serentak, Pemkab Blitar telah menyiapkan lembaga badan DESK yang merupakan tim fasilitasi untuk menfasilitasi para Camat, Kades, Ketua BPD dan Panitia agar pelaksanaan pilkades dipastikan berjalan tertib, aman, dan lancar.

Untuk diketahui, pada kegiatan pembukaan tahapan Pilkades Serentak ini dihadiri oleh Camat, Kepala Desa dan Ketua BPD. Tujuannya mempersiapkan pelaksanaan pilkades sesuai dengan ketentuan dan aturan.

About Webmaster Prokopim