Sosialisasi Perizinan Terintegrasi, Blitar Kondusif Berinvestasi

Untuk  menyebar luaskan informasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Pemerintah Kabupaten Blitar, menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018. Kegiatan yang secara khusus digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) ini di gelar di Ruang Rapat Candi Penataan Kantor Bupati Blitar (27/9).

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Blitar, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Blitar ini juga dihadiri oleh Kepala OPD dan para pelaku usaha.Demi mencapai tujuannya kegiatan ini juga menghadirkan Maryanto Kepala Bidang kemudahan dan insentif investasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.  Dalam laporannya, Kepala DPM PTSP Kabupaten Blitar, Drs. Ruly Wahyu Prasetyowanto, ME menyampaikan kegiatan ini dikemas sebagai wahana pertemuan antara pelaku usaha dan instansi pemberi dan pengawas perijinan. Semangat Pemerintah mengoptimalkan pelayanan perijinan harus di sambut dengan baik oleh semua pihak.

Lebih lanjut disampaikan “program pelayanan perizinan melalui sistem ini sampai dengan hari ini terdapat 145 pelaku usaha dan di web pada sistem OSS Kabupaten Blitar. Hal ini menunjukan progress pengurusan perijinan dengan system dan mekanisme ini merupakan action yang nya dalam rangka mempermudah dan efisiensi proses perijinan” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM., menurutnya kegiatan semacam ini sangat positif untuk iklim investasi. Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau online single submission yang disingkat PS3 ini merupakan semangat bersama yang harus ditanggapai oleh seluruh jajaran pemerintahan. Semangat ini juga yang melandasi dibentuknya Satgas percepatan berusaha Kabupaten Blitar. Satuan Tugas yang di komandani oleh Sekretaris Daerah ini merupakan cerminan keseriusan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk membangun Daerah melalui berbagai macam kegiatan investasi kondusif yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku.

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga berharap, “dengan  mendatangkan narasumber yang berkompeten langsung dari Kementrian, akan memberikan nuansa yang positif dan progresif. Sehingga semua pemangku kepentingan terkait perijinan dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan tanpa penyelewengan” pungkasnya.

About Webmaster Prokopim