Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat, di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Rabu (31/1/2018). Sosialisasi bertujuan untuk mencegah korupsi kolusi dan nepotisme dalam pembangunan RSUD Srengat. Mengingat dana yang digunakan untuk pembangunan yang berlokasi di Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat ini sekitar Rp 180 miliar dan sudah dipersiapkan lahannya sejak akhir Tahun 2015. Hal ini disampaikan oleh Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga menyampaikan, Detailed Engineering Desain (DED) rumah sakit sudah selesai dibuat oleh konsultan perencana. Sementara manajemen konstruksi juga sudah dimenangkan dan sudah didapatkan pemenangnya. Tahun ini pembangunan konstruksi akan mulai dilaksanakan dengan diawali lelang konstruksi. Harapannya, pembangunan rumah sakit di Srengat ini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya, yang ada di wilayah barat Kabupaten Blitar, seperti masyarakat Kecamatan Udanawu, Wonodadi, Srengat, Ponggok, Sanankulon, dan Nglegok.
Bupati Blitar juga berharap pelaksanaan pembangunan rumah sakit ini bisa berjalan sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku. Juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam kesempatan ini Bupati juga mengingatkan, selama prores pembangunan rumah sakit ini Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berhati-hati menggunakan dana pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBN maupun APBD. Untuk itu, pada kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yakni Direktur Gratiifikasi Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dion Hardika dan Direktur Penanganan Hukum LKPP, Setya Budi Ariana. Kehadiran dua narasumber ini diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar sekaligus mendampingi dan mendukung pembangunan rumah sakit.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr.Kuspardani, menyampaikan, Kabupaten Blitar memiliki 22 Kecamatan, namun hanya memliki satu Rumah Sakit Umum Daerah yakni RSUD. Ngudi Waluyo yang terletak di Kecamatan Wlingi. Jarak tempuh menuju RSUD Wlingi sering dikeluhkan warga Kabupaten Blitar bagian barat. Mereka harus menempuh jarak sampai 50 kilometer. Sehingga RSUD.Srengat yang akan dibangun ini berdasarkan permintaan masyarakat. Rumah sakit tipe C ini rencananya dibangun diatas lahan sekitar 2,2 ha dengan kapasitas 100 tempat tidur, 5 dokter spesialis. Diantaranya spesialis anak, kandungan, bedah, penyakit dalam, dan anestesi.
Sekedar mengingatkan, 5 tahun yang lalu pernah ada unjuk rasa ke DPRD oleh masyarakat Kabupaten Blitar bagian barat. Mereka menuntut dibangun rumah sakit di wilayah barat. Unjuk rasa tersebut ditindaklanjuti oleh Bappeda. Pada Tahun 2015 Bappeda membuat kajian akademik dan master plan. Pada Tahun 2016, Rijanto-Marhaeinis Urip Widodo terpilih sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati. Dan pembangunan RSUD Srengat merupakan satu diantara janji kampanye Rijanto-Marhaeinis yang segera akan direalisasikan.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa, pembangunan SUD Srengat ini dibangun secara multiyears. Karena membutuhkan dana yang sangat besar dan tidak mungkin dibangun dalam waktu satu tahun. Untuk merealisasikan pembangunan RSUD Srengat, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan LKPP untuk menghindari penyimpangan dan korupsi. Selain melakukan konsultasi dengan LKPP, juga berkonsultasi dengan BPKP Jawa Timur. Bahkan mengikuti program Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah dengan Kejaksaan Negeri Blitar, termasuk memastikan pengadaan barang dan jasa telah dilaksanakan dengan benar dan sesuai perundang-undangan yang berlaku.