Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar menggelar bulan panutan pajak Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P2) Tahun 2017 di Kantor Bapenda Kabupaten Blitar, Selasa (7/3). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM yang didampingi Wakil Bupati Blitar, Marhaenis. Serta seluruh Kepala OPD, Camat, Kades/Lurah se-Kabupaten Blitar. Pelaksanaan bulan panutan pembayaran PBB- P2 ini, Bupati Blitar dan Wakil Bupati Blitar serta unsur pimpinan yang lain memberikan contoh dan mengajak masyarakat untuk membayar PBB –P2 lebih awal dan tepat waktu.
Bupati Blitar, H.Rijanto dalam sambutannya menyampaikan, pembayaran PBB yang dilakukan lebih awal dalam Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 diharapkan segera diikuti oleh wajib pajak (WP) dengan kesadaran. Karena jika banyak WP yang membayar pajak lebih awal, maka pembayaran PBB-P2 bisa cepat lunas. Dengan demikian proses pembangunan kedepan semakin lancar. Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga berharap, melalui kegiatan bulan panutan pembayaran PBB-P2, Pemerintah Kabupaten Blitar akan terus menggalakkan budaya membayar PBB -P2 lebih awal dan tepat waktu. Alangkah lebih baik jika sebelum tanggal 30 September sudah ada pelunasan pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Ismuni mengungkapkan, tiap tahun target penerimaan PBB-P2 selalu naik. Mulai dari Tahun 2014 (awal pelimpahan dari pusat kedaerah) penerimaan PBB-P2 ditarget Rp 19 miliar. Target tersebut naik menjadi Rp 23 miliar pada Tahun 2015. Dan naik menjadi Rp 27 miliar pada Tahun 2016.Sedangkan target Tahun 2017 penerimaan PBB-P2 sebesar Rp.28,5 miliar. Untuk memenuhi atau bahkan melebihi target tersebut, pihaknya akan melakukan inovasi dan strategi agar bisa menggali potensi yang ada, yakni pendataan, pemutakhiran data dan perubahan PP untuk regulasi. Harapannya langkah ini bisa meningkatkan PAD disektor PBB-P2.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan reward berupa berupa kulkas, kepada kecamatan, desa/kelurahan yang lunas tetapi tidak juara, dengan cara diundi. Hadiah tersebut non perlombaan. Sedangkan hadiah perlombaan ada tersendiri berupa uang pembinaan. Hadiah diberikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Sementara bagi WP yang membayar pajak melebihi jatuh tempo, pihaknya juga akan memberikan sanksi.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar