Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Lie Putra Setiawan, S.H., M.H. melaksanakan survei pembangunan Proyek Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Blitar, Rabu (14/10/2026).
Survei dilaksanakan di dua lokasi, yakni rencana perbaikan jalan di Dusun Kepek, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, serta pembangunan Jembatan Bakung–Bululawang di Kecamatan Bakung. Peninjauan langsung tersebut dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus memastikan kesiapan dan kesesuaian rencana pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah.
Perbaikan jalan di Dusun Kepek diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas sosial dan perekonomian warga. Sementara itu, pembangunan Jembatan Bakung–Bululawang menjadi salah satu upaya meningkatkan konektivitas wilayah, sehingga akses transportasi masyarakat semakin mudah dan efisien. Kedua proyek infrastruktur tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah Blitar bagian selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan), Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, serta unsur Muspika setempat.
Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur yang merata dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui pelaksanaan proyek strategis daerah yang terarah dan sesuai ketentuan, diharapkan aksesibilitas antarwilayah semakin meningkat, aktivitas perekonomian masyarakat semakin berkembang, serta manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Blitar yang semakin Berdaya Berjaya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

