Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen mewujudkan Kabupaten Blitar sebagai daerah yang ramah anak, dimana setiap anak termasuk anak binaan, berhak memperoleh perlindungan, pendidikan, pembinaan karakter, layanan yang manusiawi, serta kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM., pada acara Penyerahan SK Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum Tahun 2026 kepada anak binaan dan Launching Proyek Perubahan Pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-81. Kegiatan ini berlangsung di aula LPKA Kelas 1 Blitar. (Senin 17 Agustus 2026)
Saat ini Jumlah binaan LPKA Kelas 1 Blitar sejumlah 160 anak binaan. Adapun rincian penerima PMP Umum pada HUT RI ke-81 tahun 2026 yaitu ; PMP Umum I sebanyak 128 anak , dan PMP HAN II (anak binaan yang langsung bebas) sebanyak 9 anak.
Pengurangan masa pidana ini bukan sekedar pengurangan waktu menjalani pembinaan tetapi merupakan bentuk penghargaan negara atas sikap baik, kedisiplinan dan kemauan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Bupati berharap kepada anak binaan yang telah mendapatkan SK PMP HAN II, setelah kembali ke tengah masyarakat, dapat menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan bermanfaat bagi keluarga, masyarakat serta bangsa.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
