Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang diselenggarakan di Graha DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (31/3/2026).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025, serta Pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Blitar tentang Susunan Kepemimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar beserta seluruh anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umum yang berisi masukan, saran, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan LKPJ sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, dibacakan pula Surat Keputusan DPRD Kabupaten Blitar mengenai susunan kepemimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus LKPJ Tahun 2025 yang akan bertugas melakukan pembahasan lebih lanjut secara mendalam terhadap LKPJ Bupati Blitar.
Kehadiran Bupati Blitar dalam Rapat Paripurna ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta komunikasi yang konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
