Reforma Agraria di Blitar: 3.132 Sertipikat Tanah Siap Diserahkan Bertahap

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM bersama Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (PPTPKH) yang diselenggarakan di Pendopo Sasana Adi Praja, Senin (29/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta seluruh pihak yang telah mendukung dan berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Blitar.

Rijanto menegaskan bahwa penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini bukan sekadar kegiatan administratif maupun seremonial, melainkan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat. Tanah yang sebelumnya berada dalam kawasan hutan dan telah lama dikelola oleh masyarakat, kini memperoleh kejelasan status hukum melalui mekanisme yang sah, tertib, dan bertanggung jawab.


Lebih lanjut, Bupati Blitar menjelaskan bahwa sebanyak 3.132 sertipikat redistribusi tanah telah dinyatakan siap untuk diserahkan kepada masyarakat penerima. Penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan secara bertahap, di mana pada tahap pertama ini sebanyak 998 sertipikat diserahkan, sementara sisanya akan diserahkan pada tahap berikutnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Blitar juga berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat agar menjaga dan memanfaatkan sertipikat tanah dengan sebaik-baiknya, termasuk sebagai modal usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan keluarga dan perekonomian masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Blitar beserta anggota, perwakilan Forkopimda, perwakilan Perhutani, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, serta Kepala Desa terkait.

About prokopim