Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM bersama Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (29/12/2025). Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta instansi terkait lainnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi dengan agenda utama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penyerahan Penghargaan Badan Kehormatan Award Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran legislatif dan eksekutif atas sinergi yang telah terjalin dalam proses perencanaan hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025. Mulai dari tahap penyusunan, pembahasan bersama DPRD melalui Panitia Khusus, hingga disetujuinya dua Rancangan Peraturan Daerah tersebut dalam Rapat Paripurna.

Adapun dua Ranperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2029 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
Lebih lanjut, Bupati Rijanto menegaskan bahwa Rapat Paripurna persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda ini merupakan momentum penting sebagai dasar pengajuan nomor register Peraturan Daerah kepada Gubernur Jawa Timur. Dengan demikian, kedua Peraturan Daerah tersebut dapat segera ditetapkan dan diundangkan serta menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Blitar.
Pada Rapat Paripurna ini juga dilakukan penandatanganan persetujuan Ranperda serta penyerahan Penghargaan Badan Kehormatan Award Tahun 2025 kepada anggota DPRD Kabupaten Blitar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

