Bupati Blitar Hadiri Peresmian Posbankum Jatim, Perkuat Layanan Hukum Hingga Desa

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Provinsi Jawa Timur yang digelar di Graha UNESA, Kampus 2 Universitas Negeri Surabaya pada Kamis, 11 Desember 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, para Bupati/Walikota se-Jawa Timur, serta pejabat dari Kementerian dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kehadiran para pemangku kebijakan lintas daerah ini menegaskan komitmen bersama dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa/kelurahan.

Khofifah menyampaikan bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Jawa Timur, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah kabupaten/kota, berhasil mewujudkan 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum di 8.494 desa/kelurahan di Provinsi Jawa Timur. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa masyarakat, khususnya di tingkat desa, dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum secara lebih dekat dan mudah diakses.


Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini juga selaras dengan misi Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pemerataan layanan bantuan hukum di seluruh pelosok negeri.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas atas kontribusinya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/kelurahan Kabupaten Blitar.

Dengan adanya fasilitas Pos Bantuan Hukum serta pelatihan Peacemaker dan Paralegal, pemerintah berharap masyarakat semakin terlindungi hak-haknya dan mampu menyelesaikan permasalahan hukum secara lebih baik dan berkeadilan.

About prokopim