Kick Off Meeting PPTPKH, Bupati Blitar Dukung Penyelesaian Masalah Pertanahan Secara Adil dan Transaparan

Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, membuka secara resmi Kick Off Meeting Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) yang berlangsung di Pendopo Sasana Adhi Praja, Rabu (17/9/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, perwakilan Forkopimda, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Blitar, Kepala Administratur Perhutani Blitar, para Kepala Perangkat Daerah, Muspika, serta Kepala Desa yang wilayahnya masuk dalam program PPTPKH.

Bupati Rijanto menyampaikan bahwa permasalahan pertanahan di Kabupaten Blitar telah lama menjadi tantangan bersama. “Permasalahan pertanahan tidak hanya menyangkut area perkebunan, HGU, maupun aset, tetapi juga kawasan hutan. Oleh karena itu pemerintah pusat telah menerbitkan regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021,” tegasnya.


Bupati Blitar menambahkan dengan adanya dasar hukum yang kuat tersebut dapat menjadi solusi dalam penyelesaian konflik pertanahan. Regulasi ini sekaligus membuka jalan bagi penyelesaian tenurial melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan yang dapat digunakan sebagai sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

“Melalui Kick Off Meeting ini, saya berharap seluruh elemen pemerintah daerah, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, dapat berjalan seiring dengan pemerintah pusat, provinsi, serta pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah mewujudkan penyelesaian masalah pertanahan di Kabupaten Blitar dengan cara yang adil, transparan, dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Bupati Rijanto.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kick off meeting dengan melaksanakan pengukuran di lapangan. Rencana pengukuran tersebut akan dimulai pada September hingga Oktober dengan bersinergi dengan semua pihak, khususnya di wilayah yang masuk dalam pelepasan kawasan hutan.

Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen mendukung penuh penyelesaian permasalahan pertanahan yang telah lama terjadi, sekaligus memperkuat implementasi reforma agraria demi kesejahteraan masyarakat.

About prokopim