Hj. Rini Syarifah Bupati Blitar menyampaikan reward yang diperoleh pada acara Gebyar Pajak Daerah 2023 dapat memacu memotivasi pembayaran Pajak Daerah guna meningkatkan pelayanan masyarakat dan kemandirian daerah. Pada kesempatan ini Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar juga menyampaikan apresiasi kepada desa, kelurahan yang telah menggunakan aplikasi e-PBB dalam mendukung kelancaran pembayaran PBB-P2. Disamping itu dalam rangka peringatan Hari Jadi Blitar ke – 699, denda PBB-P2 yang dibayarkan piutangnya selama bulan Agustus dan September 2023 dibebaskan.
Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar bertempat di Pendopo Hand Asta Sih Kecamatan Srengat pada Kamis, 27 Juli 2023 bertujuan untuk memberikan reward atau apresiasi dan motivasi bagi wajib Pajak Daerah dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. Pada Gebyar Pajak ini juga dilaunching QRIS Dinamis oleh Bupati Blitar sebagai salah satu kemudahan masyarakat dalam membayar pajak.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

