
Hari ini Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah melantik Retnoningsih sebagai Kepala Desa antar waktu terpilih Tegalasri Kecamatan Wlingi , pada Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) yang diselenggarakan di Kantor Desa Tegalasri Kecamatan Wlingi pada Tanggal 28 Mei 2021 lalu. Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa/3 Agustus 2021.
Selain supaya memastikan program tepat sasaran yang manfaatnya dapat langsung diterima masyarakat dan memahami serta melaksanakan Peraturan Perundangan yang terkait dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa , Bupati Blitar berpesan khusus kepada Retnoningsih untuk supaya bisa mengawal warga di Tegalasri untuk bisa lebih sejahtera dan lebih maju.
Sementara itu Retnoningsih menyampaikan , pasca dilantik sebagai Kepala Desa Tegalasri akan segera memperkuat koordinasi dengan semua perangkat dan akan mengedapankan sikap Bijaksana di dalam memimpin Desa Tegalasri.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar