Peran Perempuan Dalam Budaya Berdemokrasi

Pemilihan bermartabat bukan hanya sekedar pemilu yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melainkan juga sesuai dengan hati nurani manusia. Ini sebagai bentuk partisipasi yang notabene menjadi salah satu indikator signifikan dalam negara demokrasi. Ironisnya, secara nasional partisipasi politik perempuan dalam pemilu masih rendah. Data Pemilihan umum pada Tahun 2014,  keterwakilan perempuan  pada kursi legislative untuk DPR RI 26,51 persen atau 35 kursi sedangkan DPRD kabupaten/kota 14 persen. Harapannya, Tahun 2019 pada pemilihan presiden dan anggota legislative, keikutsertaan perempuan mampu meningkat. Demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar Mudjianto pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Perempuan Kabupaten Blitar di LEC Pojok Garum, Kamis (29/9).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar Mudjianto juga menjelaskan, sesuai dengan data statistik Kabupaten Blitar, jumlah keterwakilan dalam pemilihan umum banyak kaum laki-laki dibandingkan perempuan.  Padahal idealnya, untuk pencalonan anggota legislative keterwakilan perempuan harus mencapai 30 persen.   Untuk itu melalui tema,” Meningkatkan Partisipasi Pemilih Perempuan Menuju Pemilu Kada Provinsi Jawa Timur 2018 Yang Jujur, Adil dan Bermartabat,” orang nomor satu di Bakesbangpol Kabupaten Blitar ini mengajak, perempuan berperan aktif dalam pemilu. Ini juga  karena pada tahun depan ada wacana dari pemerintah pusat, pembiayaan Pilkades akan dibantu oleh pemerintah pusat. Ini sebagai upaya menjaring calon pimpinan desa yang baik, karena selama ini biaya pilkades ditanggung oleh desa dan calon kades yang mendaftarkan diri. Dia juga memberikan apresiasi kepada Kades perempuan yang ada di Kabupaten Blitar. Keterlibatannya dalam demokrasi menunjukkan di kabupaten ini sudah ada perbaikan keterwakilan perempuan sebagai pemimpin daerah. Harapannya, para Kades perempuan ini bisa memberikan penyuluhan atau motivasi bagi perempuan-perempuan lain yang ada di Kabupaten Blitar agar berperan secara aktif dalam pemilihan umum.

Sementara itu, Prof. Dr.Drs. Widodo, SH, MH, narasumber pada kegiatan tersebut yang juga merupakan Dosen Dipekerjakan (dpk) pada Universitas Wisnuwardhana Malang dan Dosen Luar Biasa di Universitas Brawijaya Malang menjelaskan, keterwakilan politik perempuan di Indonesia masih berada pada peringkat ke-89 dari 189 negara. Data menunjukkan dari 269 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pada Tahun 2016 hanya 46 perempuan yang terpilih terdiri atas 24 kepala daerah dan 22 wakil kepala daerah.

Ditegaskannya, untuk memahami perilaku politik perempuan relatif sulit sehingga untuk memahaminya secara proporsional diperlukan dukungan konsep dari beberapa disiplin ilmu antara lain hukum, sosiologi, psikologi, antropologi, ekonomi dan sejarah.  Pendekatan yang digunakan dalam memahami perilaku pemilih diantaranya struktural, sosiologis dan pilihan rasional.  Menurut Prof. Dr.Drs. Widodo, SH, MH, upaya peningkatan partisipasi politik perempuan dalam pemilihan gubernur Jawa Timur Tahun 2018 yang demokratis dan bermartabat antara lain, peratutan perundang-undangan ditinjau ulang misalnya jika calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah perempuan, maka persyaratan pengajuannya dipermudah agar banyak calon dari perempuan, calon yang jadi kepala daerah menepati janji, bekerja baik, dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta etika, penegak hukum pidana terpadu (GAKKUMDU) melaksanakan fungsinya secara optimal dan adil, juga budaya masyarakat ditingkatkan terutama menggunakan logika yang benar dalam memilih calon untuk kepentingan bersama bukan kepentingan pribadi yang sesaat. Untuk media massa diharapkan mendukung keterlibatan perempuan dalam berpolitik.

 

About Webmaster Prokopim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *