Kementerian Dalam Negeri melakukan dialog dengan Kepala Daerah yang dikemas dengan acara Rembug dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dengan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) yang dilaksanakan secara daring.
Secara keseluruhan, REBOAN merupakan Layanan dan dukungan dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pada REBOAN hari ini , Kabupaten Blitar berkesempatan menyampaikan paparan terkait informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Blitar. Paparan ini disampaikan oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM., didampingi Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah terkait, di Ruang Transit Kantor Bupati. (Rabu 2 September 2026)
Terdapat 5 (lima) hal yang disampaikan oleh Bupati Blitar, yaitu ; Strategi Restrukturisasi Belanja Pegawai dalam Penguatan Fiskal Daerah, TKD dan ruang fiskal Daerah, Penguatan Fungsi Otda dan sinergi pusat-daerah,Evaluasi dan integrasi digitalisasi pemerintahan, Dukungan Pemerintah Pusat dalam penyelesaian proyek strategis nasional (PSN)
Melalui 5 (lima) hal tersebut, Bupati berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetap terjalin erat, sehingga pelaksanaan otonomi daerah dapat berjalan optimal, didukung dengan regulasi yan semakin jelas, ruang fiskal yang memadai, serta dukungan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik dan kesejahteraan masyarakat.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

