Bupati Blitar Serahkan Akta Perkawinan kepada 53 Pasangan Umat Hindu, Perkuat Layanan Adminduk Jelang HJB ke-702

Pemerintah Kabupaten Blitar terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Melalui layanan jemput bola yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar bekerja sama dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Blitar, sebanyak 53 pasangan umat Hindu menerima Akta Perkawinan di Pura Agung Arga Sunya, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Senin (13/7/2026).

Penyerahan akta perkawinan dilakukan bersamaan dengan penandatanganan register perkawinan yang dihadiri langsung oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memastikan setiap warga memperoleh hak atas dokumen kependudukan secara tertib, mudah diakses, dan memiliki kepastian hukum.

 

Kepemilikan Akta Perkawinan memiliki peran penting sebagai dokumen autentik yang memberikan kepastian hukum atas status perkawinan. Dokumen tersebut juga menjadi dasar penerbitan berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak-hak sipil secara lebih mudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Blitar. Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adaptif, dan menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang menerima Akta Perkawinan. Ia menyampaikan bahwa dokumen yang diterima bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga merupakan bukti hukum yang memberikan perlindungan dan kepastian terhadap status perkawinan serta menjadi dasar dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan lainnya.

Bupati juga berharap setiap pasangan mampu membangun keluarga yang harmonis, saling menghormati, saling mendukung, dan menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkualitas.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Blitar akan terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan melalui berbagai inovasi pelayanan yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi, diharapkan seluruh warga dapat memperoleh hak-hak administrasi kependudukan secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

About prokopim