Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menghadiri acara Tasyakuran Dukuh Ringinsari, Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, pada Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) Tahun 2025 yang telah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah secara gratis. Sertipikat yang diterima bukan hanya sekadar dokumen legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
“Melalui sertipikat ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Selain itu, sertipikat juga dapat menjadi modal penting untuk membuka peluang peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” ujar Rijanto.

Lebih lanjut, Bupati Blitar berpesan kepada seluruh penerima sertipikat agar memanfaatkan aset yang dimiliki secara bijaksana dan produktif. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda menggadaikan sertipikat tanah demi memenuhi kebutuhan konsumtif seperti membeli kendaraan atau keperluan lainnya yang tidak mendukung peningkatan ekonomi keluarga.
“Saya berharap sertipikat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Gunakan tanah yang dimiliki untuk kegiatan yang produktif, baik di bidang pertanian, peternakan, pengembangan usaha maupun kegiatan ekonomi lainnya yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tegasnya.
Program PPTPKH sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat yang berada di kawasan hutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan lahan yang legal dan produktif.
Kegiatan ini menghadirkan mubaligh terkenal, Gus Gendeng Kediri, yang memberikan tausiyah kepada masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkintan Kabupaten Blitar, Kepala Dinas Kominfotiiksan, Kabupaten Blitar, Muspika Gandusari, Kepala Desa Krisik, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
