Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM memimpin Apel Bersama Launching Groundcheck Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) Tahap II yang dilaksanakan di Pendopo Sasana Adi Praja, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Kepala BPS Kabupaten Blitar, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta Camat se-Kabupaten Blitar. Peserta apel terdiri dari unsur Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Drs. Mikhael Hankam Indoro, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi sebanyak 92.113 individu di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. Verifikasi dilakukan guna memastikan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sesuai dengan kondisi riil di lapangan secara by name by address, sekaligus memastikan kepesertaan yang sudah tidak layak, seperti meninggal dunia atau sudah mampu, dapat diganti atau dinonaktifkan.

Pelaksanaan groundcheck peserta nonaktif PBI JKN Tahap II ini berlangsung selama periode 1 hingga 30 April 2026. Kegiatan ini melibatkan pendamping PKH dari Kementerian Sosial yang berkolaborasi dengan TKSK Pemerintah Kabupaten Blitar, dengan BPS sebagai pengawas dalam proses pemutakhiran data.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses pemutakhiran data agar bantuan iuran jaminan kesehatan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dengan data yang lebih valid dan akurat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Bupati Blitar juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin antara PKH, TKSK, dan BPS dalam pelaksanaan pemutakhiran dan groundcheck data PBI JKN Tahap II. Langkah strategis ini sangat relevan dengan visi Kabupaten Blitar yang berdaya dan berjaya dalam memperkuat sistem perlindungan sosial serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
