Bupati Serahkan Nota Pengantar Tugas.

Pasca dikukuhkan sebagai PJs. Bupati Blitar, malam ini Dr. Ir. Jumadi M.MT menerima Nota Pengantar Tugas dari Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah. Prosesi penyerahan Nota Pengantar Tugas ini dihadiri oleh Forkopimda dan seluruh OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar, dan berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro. (Selasa 24 Seprember 2024).


Ucapan selamat disampaikan oleh Bupati Blitar kepada Dr. Ir. Jumadi M.MT yang telah mendapatkan amanah untuk memimpin Kabupaten Blitar sampai 23 Nopember 2024 mendatang, dan diharapkan bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan penuh amanah serta bijak.


Dalam kesempatan ini, Bupati juga meminta kepada seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk bisa membantu dan memberikan dukungan kepada Dr. Ir. Jumadi, M.MT. dalam melaksanakan tugasnya sebagai PJs Bupati Blitar.


“Saya ingin, komunikasi dan koordinasi secara internal maupun eksternal bisa berjalan dengan baik sehingga sinergitas dan kolaborasi cepat terbangun guna menyelesaikan program/kegiatan yang akan saya tinggalkan selama cuti kampanye” pungkasnya.

About prokopim