Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menghadiri acara Penyerahan Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Serta Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati/Walikota oleh Pj. Gubernur Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya pada hari Selasa 24 September 2024.
Dalam kegiatan ini, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengukuhkan sejumlah Penjabat, salah satunya Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Jumadi, M.MT. sebagai Penjabat Sementara (PJs) Bupati Blitar.
Sebagaimana diketahui, bahwa terhitung tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024, Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah akan mengambil cuti untuk mengikuti Pilihan Kepala Daerah Tahun 2024.