QRIS Dinamis, Langkah Cepat Bayar Pajak.

Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah, dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan kemandirian daerah. Oleh sebab itu, Bupati menekankan kepada seluruh Camat, Kepala Desa/Lurah agar segera melakukan sosialisasi dan pendekatan guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar pajak khususnya PBB-P2 guna kelangsungan pembangunan Kabupaten Blitar.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah saat membuka acara Evaluasi PBB-P2 Tahun 2023, Penyerahan Simbolis SPPT PBB-P2 2024 dan Launching Pembayaran PBB-P2 Melalui QRIS Dinamis serta Pembayaran Pajak Daerah Lainnya Melalui Virtual Account, di Ruang Candi Penataran Kantor Bupati Kanigoro, Kamis 7 Maret 2024.

Bupati menyebutkan, dengan adanya beberapa chanel pembayaran Pajak Daerah ini, diharapkan memudahkan masyarakat dalam membayar pajaknya tanpa terkendala jarak dengan tempat pembayaran, karena bisa dilakukan dengan handphone dari rumah. “Semoga ini menjadi motivasi dan semangat kita bersama untuk terus melakukan upaya digitalisasi pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah di Kabupaten Blitar” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu diagendakan penyerahan Reward Penerimaan PBB-P2 dengan presentase tinggi kepada Kecamatan Sutojayan, Kecamatan Doko, Kecamatan Wates, Kecamatan Bakung, Kecamatan Panggungrejo.

About prokopim