Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menghadiri acara Penyerahan Serentak LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) UNAUDITED Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota se Jawa Timur Tahun 2023 bertempat di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur pada Selasa, 5 Maret 2024.
Hj. Rini Syarifah menyampaikan penyerahan LKPD UNAUDITED ke BPK Perwakilan Jawa Timur ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap pengelolaan keuangan daerah sesuai Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004.
Penyerahan LKPD ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Anggota V BPK RI, PJ. Gubernur Jawa Timur, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi, dan Kepala Daerah se – Jawa Timur beserta Sekretaris Daerah.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar

