Bupati Blitar Ajak Semua Elemen Gempur Rokok Ilegal.

Guna meningkatkan kompetensi dan kinerja utamanya dalam menggempur rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) dan Kabupaten Blitar, mengadakan Bimbingan Teknis dengan Tema “Sinergitas Penanganan dan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan” yang diikuti oleh Ikatan Camat Kabupaten Blitar, di Hotel Grand Whiz Trawas Mojokerto, Jumat 23 Februari 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah, Asisten 1, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Blitar. Untuk diketahui, dalam kegiatan operasi bersama dengan Bea Cukai Blitar selama Tahun 2023, ada 81.734 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBH CHT salah satunya digunakan untuk mendanai program yang terkait dengan layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian daerah.

Oleh karena itu, Bupati Blitar mengajak seluruhnya untuk berpartisipasi memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Blitar supaya hasil cukai rokok dapat masuk kas negara yang manfaatnya kembali untuk pembangunan. Bupati juga menekan kepada seluruh jajaran untuk mengutamakan cara yang persuasive dan humanis dalam melakukan razia peredaran barang kena cukai ilegal.

“Tentu kita berharap Tahun 2024 ini masyarakat kita semakin bijak sehingga tidak menjual ataupun merokok rokok illegal” ungkapnya. Dalam kesempatan itu, diagendakan pula acara Pelepasan Purna Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Purwanta.

About prokopim