Konsultasi Publik merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi. Hal ini guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025 dengan tema “Penguatan SDM Unggul Dan Ekosistem Ekonomi Lokal Untuk Kemandirian Ekonomi Daerah”. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Candi Penataran hari ini dihadiri Kepala Bakorwil III Malang, Sdr. Asep Kusdinar, S.Hut., M.H, Wakil Ketua DPRD, OPD, Camat, Asosiasi Profesi dan Direktur Badan Usaha di Kabupaten Blitar.
Ranwal RKPD hari ini juga merupakan rencana tahunan sebagai penjabaran RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026. Untuk itu, Bupati menyebut partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting sekaligus sebagai wadah bagi masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan.
Bupati berharap, melalui Ranwal RKPD hari ini terjalin sinkronisasi dan sinergitas antar program pembangunan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah serta menjawab berbagai tantangan dan isu-isu strategis pembangunan Tahun 2025.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
