Pemerintah Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2025. Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa ini dibuka langsung oleh Bupati Blitar dan diikuti oleh Seluruh Kepala Desa Kabupaten Blitar, di Ruang Candi Penataran Kantor Bupati Blitar Kanigoro, 19 Desember 2023.
Untuk diketahui, bahwa Pilkades serentak akan diikuti oleh 197 desa dimana masa jabatannya berkahir pada 13 Desember 2025. Dan hanya satu desa yang ada Pergantian Antar Waktu yakni Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro. Sementara untuk sumber anggaran Pilkades serentak ini dari APBD dan APBDES.
“sehingga sekali lagi perlu perencanaan yang matang baik di tingkat pemerintah kabupaten, kecamatan maupun desa. Saya berharap, koordinasi 3 pilar pun semakin eksis” ungkap Bupati Blitar.
Bupati juga menekankan kepada semua pihak yang terlibat dalam Pilkades Serentak ini untuk mulai memetakan wilayah yang rawan konflik sehingga bisa diantisipasi.