Bupati Blitar Serahkan SK Perhutanan Sosial di Balai Desa Ngadirenggo

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menghadiri acara penyerahan SK Perhutanan Sosial dan Pembukaan Sosialisasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa melalui Implementasi Hutan Desa bertempat di Balai Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi pada Senin, 20 November 2023.

Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyampaikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan memerlukan kedisiplinan, kearifan lokal, dan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem sebagai upaya konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat. Perhutanan sosial bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan seperti penyelenggaraan kegiatan ekowisata, pengelolaan non-kayu hutan, dan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari sebagai sumber penghasilan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Pada kesempatan ini, Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyerahkan SK Perhutanan Sosial secara simbolis kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa Karya Perkawi dari Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi memperoleh izin Perhutanan Sosial mencapai luas 455 hektar yang akan dikelola oleh 290 anggota untuk jangka waktu hingga 35 tahun yang ditandatangani oleh Menteri KLHK Republik Indonesia. Setelah penyerahan SK Bupati Blitar membuka Sosialisasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa melalui Implementasi Hutan Desa yang diikuti oleh masyarakat agar lebih memahai tentang pemanfaatan Perhutanan Sosial.

Di Kabupaten Blitar KTH atau Lembaga Pengelola Hutan Desa yang telah memperoleh SK Perizinan Perhutanan Sosial yaitu Desa Tambakrejo dan Desa Ngadirenggo dari total 52 Perizinan Perhutanan Sosial yang ada di Kabupaten Blitar. Pada acara ini turut hadir Kepala Cabang Dinas Kehutanan Malang, Kepala PMD, Kepala Dinas Perkim, Plt. Kepala Satpol PP, Plt. Camat Wlingi beserta Muspika, perwakilan BKPH Blitar dan perangkat Desa Ngadirenggo.

About prokopim