Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja di Kabupaten Blitar, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Kartu Kepesertaan Dan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Masyarakat Rentan dan Keluarga Miskin Ekstrem di Kabupaten Blitar. Penyerahan secara simbolis tersebut oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada Hari Rabu, 18 Oktober 2023.
Bupati Blitar menyebutkan, kegiatan ini selain sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah kepada masyarakat pekerja rentan sasaran keluarga miskin ekstrim di Kabupaten Blitar, Juga memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada sasaran keluarga miskin ekstrim, Pengurus Kampung Siaga Bencana ( KSB ), Pengurus LKSA, Pengurus LKS, Penderes Kelapa, Pengurus Disabilitas, Pedagang Sekitar Sekolah, Pedagang Sayur Keliling ( Etek) dan masyarakat miskin rentan lainnya di Kabupaten Blitar.
“Untuk itu sekali lagi terima kasih BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bantuan ini benar-benar membawa manfaat, meringankan beban mereka” ungkapnya.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Bappedalitbang, Diskominfotiksan, serta Dinas Sosial telah melakukan verifikasi dan validasi data P3KE yang digunakan sebagai data acuan Kemiskinan Ekstrem. Melalui Aplikasi “SIDAKSOS”, diperoleh hasil 9.303 Jiwa yang masuk ke dalam Keputusan Bupati Blitar Nomor:
B/180.05/163/409.1.2/KPTS/2023 tentang Data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrem Kabupaten Blitar Tahun 2022.
“Dari Keputusan Bupati tersebut telah dilakukan beberapa Upaya atau treatment dalam penanganan Kemiskinan Ekstrem. Salah satu program tersebut yakni Mendaftarkan Masyarakat yang masuk kedalam SK Kemiskinan Ekstrem ke BPJamsostek sesuai kriteria dan syarat yang berlaku” ujarnya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
