Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Rapat Pembacaan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Blitar dan Penyampaian Laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023 dilanjutkan dengan persetujuan. Rapat Paripurna ini diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu, 30 September 2023 dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD beserta Anggota, Sekda Kabupaten Blitar, perwakilan Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Blitar diselenggarakan secara luring dan daring.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyampaikan Rapat Paripurna pada hari ini memiliki makna strategis dan menentukan arah jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Blitar. Disamping itu sekaligus merupakan pelaksanaan mekanisme siklus pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023 sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hj. Rini Syarifah Bupati Blitar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat disetujui dalam forum Rapat Paripurna Dewan yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hasil rekomendasi – rekomendasi dari anggota DPRD Kabupaten Blitar akan segera ditindak lanjuti, serta kedepannya kerja keras bersama ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
