Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Blitar Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Kesepakatan Nota KUA-PPAS Tahun 2024

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar terkait penyampaian laporan Pansus I, II, III, IV, dan V tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Retribusi Daerah dan dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2024 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada hari Jumat 11 Agustus 2023.

Dalam agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar ini, setelah masing-masing Ketua Pansus atau yang bertugas mewakili untuk menyampaikan laporan atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dihasilkan terdapat satu Pansus yang belum menyetujui. Dengan demikian Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto yang memimpin Rapat Paripurna memutuskan untuk mempending persetujuan atas hasil Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Pada kesempatan kali ini Bupati Blitar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Blitar pada saat pembahasan banyak saran dan masukan berupa penyempurnaan materi dan substansi kebijakan yang memang harus dituangkan didalam Ranperda tersebut.

About prokopim