Bupati Blitar Sampaikan Penjelasan 7 Ranperda pada Rapat Paripurna.

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang bertempat di Gedung Graha Bakti pada Jumat, 10 Maret 2023. Hadir pada Rapat Paripurna Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, dan Kepala OPD Kabupaten Blitar. Rapat Paripurna ini guna mengawali pembahasan Ranperda Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2023.

Pada Rapat Paripurna ini membahas Penyampaian Laporan Pokok – Pokok Pikiran DPRD, Penetapan Ranperda menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Penataran Aneka Usaha, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Penataran dan Penyelenggaraan Reklame, Pembacaan Keputusan DPRD tentang Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dan Penjelasan Bupati Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah Usulan Bupati.

Hj. Rini Syarifah Bupati Blitar menyampaikan daftar Ranperda yang akan dibahas bersama Pansus DPRD yaitu :
1. Ranperda tentang pendirian Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras;
2. Ranperda tentang penyertaan modal daerah pendapatan Asli Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras;
3. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial;
5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar 2023-2043;
6. Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender; dan
7. Ranperda tentang Irigasi.

Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Blitar, yang telah bersama-sama menyelesaikan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan daerah sampai dengan pembahasan melalui Pansus DPRD.

About prokopim